Tukang Pukul Anggota TNI di Jaksel Akhirnya Jadi Tersangka
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku berinisial Abi Rezaldi (26) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrik Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 Oktober, pukul 02.00 WIB.
“Telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam,” kata Nunu saat dikonfirmasi, Jumat, 31 November.
Nunu menjelaskan kejadian bermula saat korban yang tengah duduk santai di tempat kopi di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang pelaku dengan teman-temannya menanyakan kepada korban soal keberadaan tukang parkir bernama Jayadi.
“Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana Jayadi. Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan,” katanya.
Tak lama kemudian, Abi mengeluarkan pedang dan mencoba menyerang korban. Melihat pelaku yang membawa sajam, dia langsung melarikan diri.
Baca juga:
“Tiba pelaku yang Bernama Abi Rezaldi mengeluarkan Pedang hendak membacok Korban, Korban berlari menghindari Pelaku sampai dengan bertemu Patroli Presisi Polda,” ucapnya.
Setelah itu petugas kepolisian membantunya hingga akhirnya menangkao pelaku Abi. Sementara sisanya masih dalam pengejaran.
“Untuk pelaku lain, yang berjumlah 8 orang, masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Saat pelaku telah dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Kami persangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan Pasal membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara,” tutupnya.