Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala Muara Baru, Pelaku Tukang Jagal hingga Teman Korban

JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala mulai terang benderang. Polisi membeberkan sejumlah fakta, mulai dari penangkapan tersangka hingga hubungan dengan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tersangka bernama Fauzan Fahmi.

"Tersangka mutilasi sudah ditangkap," ujar Ade kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober.

Namun, Ade belum menyampaikan secara rinci mengenai rangkaian proses penangkapan seperti waktu dan lokasinya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka Fauzan Fahmi merupakan seorang tukang potong hewan atau biasa disebut jagal.

Profesinya itu diketahui setelah polisi mendalami cara tersangka memutilasi kepala korban. Disebutkan, Fauzan Fahmi menggunakan pisau yang biasa digunakannya saat bekerja.

"Berdasarkan fakta dari penyidik, alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban ini adalah alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan spi atau bekerja di jagal ya," sebutnya.

Selain itu, dari pendalaman terungkap bila Fauzah Fahmi memiliki kedekatan dengan SH. Namun, belum diketahui sedekat apa hubungan mereka.

Saat ini polisi, masih mendalami perihal kedekatan tersebut.Termasuk mengenai motif di balik aksi pembunuhan itu.

"Ini tersangkanya saudara FF, berdasarkan fakta yang ditemukan adalah teman korban," kata Ade.

Sebagai pengingat, jasad SH yang dalam kondisi tanpa kepala ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 29 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad SH yang diperkirakan berusia 40 tahun itu terbungkus karung.

Tak lama kemudian, polisi berhasil menemukan potongan kepala korban di semak-semak salah satu perumahan di kawasan Pluit, atau berjarak 600 meter dari lokasi penemuan tubuh.