Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran yang Langgar Hukum Internasional
Jakarta - Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran dan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukuman internasional.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI pada Sabtu, 26 Oktober 2024, peningkatan dan perluasan konflik tersebut juga menunjukkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.
"Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan," kata Kemlu RI dalam pernyataannya itu.
Indonesia juga menegaskan bahwa pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah.
Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.
Baca juga:
Karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon.
Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober 2024.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober 2024 itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli 2024 dan pembunuhan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, di Beirut bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu waktu setempat mengatakan berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB. Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Saling serang antara Israel dan Iran meningkat pada 2024 setelah Tel Aviv mengebom Kedutaan Besar Iran di Suriah pada 1 April 2024 yang menewaskan sejumlah pejabat militer senior.
Iran melakukan aksi bela diri dua minggu kemudian dengan meluncurkan ratusan pesawat nirawak dan rudal balistik ke Israel.