Basuki Hadimuljono Ngaku Bakal jadi Kepala Otorita IKN, AHY: Saya Belum Dengar
JAKARTA - Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku, telah diberi mandat untuk menjabat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif. Diisukan, pelantikannya akan dilakukan pada esok Kamis, 24 Oktober 2024.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan berbicara banyak. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut.
"Saya belum dengar, saya belum dengar. Oh gitu, ya?" ujar AHY saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Rabu, 23 Oktober.
Adapun Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin AHY ini merupakan kementerian baru. Nantinya, AHY bakal mengkoordinasikan lima kementerian teknis, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perhubungan.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti juga menunjukkan respons serupa. Diana enggan berbicara banyak, namun terlihat wajahnya berseri sembari menahan senyum saat menjawab pertanyaan tentang pelantikan Basuki tersebut.
"Kami lihat dulu nanti, ya. Saya malah belum dengar soalnya. Tapi, mudah-mudahan, ya (isu tersebut benar)," katanya.
Sekadar informasi, Basuki sendiri telah menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Dia menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri pada Juni 2024.
Ditemui saat serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kementerian PUPR, Senin, 21 Oktober, Basuki mengaku diberi mandat untuk menjabat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
Baca juga:
"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg dan Pak Jokowi saya masih di OIKN," tutur Basuki.
Proses Basuki menjadi Kepala OIKN definitif sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara. Namun, Basuki belum tahu pasti kapan jabatannya sebagai Kepala OIKN Definitif diresmikan. Dia masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan.
"Belum tahu, Perpresnya kan belum ada. Sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun baru," jelasnya.