Ada Kementerian dan Lembaga Baru, Sri Mulyani: Perlu Restrukturisasi RKAKL dan DIPA

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya restrukturisasi ini sebagai langkah krusial untuk menyelaraskan program-program baru dengan visi kepemimpinan nasional.

Adapun, hal tersebut di ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, pada Rabu, 23 Oktober di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.

"Dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA agar berbagai program Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan, namun tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik," jelasnya dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi guna memastikan restrukturisasi berjalan secara efektif dan efisien.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan dan menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik.

“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkasnya.