Polisi Panggil Dokter yang Diduga Bantu Aborsi Putri Nikita Mirzani

JAKARTA - PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan kabar terbaru terkait kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.

Nurma menuturkan kalau pihak penyidik memanggil dokter yang diduga telah melakukan aborsi terhadap Laura Meizani.

"Ya jadi untuk kasus yang dilaporkan NM (Nikita Mirzani), kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan (dugaan) aborsi," ujar Nurma Dewi di kantornya, Selasa, 22 Oktober.

"Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan kalau dokter yang diduga telah melakukan aborsi kepada Laura ini akan diperiksa di minggu ini.

"Jadwal ada di penyidik. (Kemungkinan) minggu ini," jelasnya.

Untuk jumlah dokter sendiri, Nurma memastikan bahwa baru satu dokter yang akan dimintai keterangan terkait kasus yang juga melibatkan Vadel Badjideh.

"Untuk sementara ini masih satu yang diberikan pemanggilan," jelas Nurma Dewi.

Terkait hal ini, penyidik dibantu oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk membantu pembuktian terkait adanya dugaan aborsi.

"Ya itu nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal (dugaan) aborsi," tandasnya.