Mulai Ramadan, Pemerintah Arab Saudi Beri Izin Umrah bagi yang Sudah Divaksin COVID-19
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan.
Dilansir Antara, Rabu, 6 April, pada 1 Ramadan 1442 Hijriah, pemerintah Arab mengizinkan umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi, bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19.
Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.
Selain itu, selama Ramadan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.