Karantina Papua Selatan Sudah Gagalkan 10 Penyelundupan di Bandara Mopah, Merauke

JAKARTA - Karantina Papua Selatan sejak Januari hingga Oktober 2024 telah menangani 10 kasus penyelundupan melalui Bandara Mopah, Merauke keluar daerah itu.

Kepala Kantor Karantina Papua Selatan Cahyono kepada Antara, Sabtu (19/10) menjelaskan, kasus penyelundupan yang berhasil diungkap itu tidak saja terhadap binatang dan tumbuhan yang dilindungi, tetapi juga hasil olahannya.

Digagalkan penyelundupan berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen itu setelah petugas di bandara, khususnya bagian kargo curiga, dengan barang-barang yang hendak dikirim.

"Para petugas yang bertugas di bandara Mopah berhasil mengungkap paket yang hendak dikirim ke luar Papua itu setelah curiga saat melewati X-ray dan memeriksa dengan seksama," kata Cahyono.

Dijelaskan, selama 2024 kasus penyelundupan yang ditangani yaitu pada 25 Maret sebanyak dua kilogram tanduk rusa gagal diselundupkan dan tanggal 19 April sebanyak 157 ekor kadal dan biawak.

Kemudian, tanggal 19 April sebanyak dua kilogram tanduk rusa Timor dan kepala hewan, tanggal 20 April ada dua kasus yaitu 33 ekor Soa Payung dan 4,5 kilogram gaharu dan tanggal 15 Juni sebanyak 22 batang bibit anggrek .

Tanggal 3 Juli sebanyak 15 kilogram daging campuran, tanggal 21 Agustus tercatat tiga kilogram bulu kasuari gagal di selundupkan, tanggal 12 Oktober tercatat tanduk rusa Timor dan tulang tengkorak rusa masing-masing satu kilogram, 0,3 kilogram tulang kasuari dan sembilan buah kunci kuku kasuari.

Kasus terakhir yang ditangani yakni digagalkannya pengiriman dua kilogram gelembung ikan yang akan dikirim ke Batam, kata Cahyono.