Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Jurang Sitinjau Lauik

PADANG - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mayat di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik. 

"Penyelidikan akan dilakukan terhadap peristiwa ini, sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," kata Kapolsek Luki Kompol Sosmedya dilansir ANTARA, Senin, 14 Oktober.

Ia mengatakan sampai saat ini identitas dari mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu belum diketahui, karena tidak ada tanda pengenal korban yang didapatkan dari lokasi.

Menurutnya, tim identifikasi dari Unit Inafis Polresta Padang juga turut diturunkan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat itu.

Untuk sementara data yang diperoleh oleh kepolisian, diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40 tahun.

Sosmedya menceritakan korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Sitinjau Lauik tepatnya di dekat jurang Kelok Lawuak, Padang sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Korban ditemukan di jurang sedalam 20 meter lebih dalam keadaan membusuk dan dibungkus menggunakan kain merah .

"Setelah menerima informasi dari masyarakat kami langsung ke lokasi dan telah memeriksa keterangan saksi mata yang diperlukan," jelasnya.

Ia mengatakan belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan terkait peristiwa penemuan mayat itu, karena proses penyelidikan masih sedang berlangsung.