Benahi Tata Kelola Ekosistem Logistik Nasional, ALFI Ingin Pemerintahan Prabowo Bentuk Badan Logistik Nasional

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mendorong pembentukan Badan Logistik Nasional (BLN) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Akbar, badan ini akan menjadi terobosan baru dalam membenahi tata kelola ekosistem logistik nasional.

“Perlu langkah besar dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi di sektor logistik kita, salah satunya bisa terjawab dengan kehadiran Badan Logistik Nasional (BLN),” ujar Akbar dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 8 Oktober.

Akbar mengatakan, berdasarkan data Bappenas, perputaran ekonomi dari sektor logistik mencapai Rp400 triliun dan memberikan kontribusi bagi negara.

Dia juga meyakini BLN dapat menjadi langkah inovatif dalam menarik lebih banyak investasi dari dalam dan luar negeri, hingga optimalisasi pendapatan sektor logistik.

Selain itu, Akbar menyampaikan BLN ini bisa jadi bahan bakar baru dalam membangkitkan kembali sektor industri manufaktur yang tengah lesu dan mencegah deindustrialisasi.

“Inisiatif strategis untuk melahirkan lembaga atau institusi baru ini yang akan menjadi panglima mengatur orkestra dari 16 kementerian dan lembaga. Karena logistik itu kan dari hulu ke hilir,” ucap Akbar.

Akbar mengatakan, BLN dapat menciptakan ekosistem logistik nasional yang terintegrasi.

Dia bilang, hal ini berdampak besar dalam mengurai carut-marutnya sektor logistik nasional yang terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Ini saat yang tepat bagi Indonesia memiliki Badan Logistik Nasional yang independen berdasarkan undang-undang yang akan menciptakan harmonisasi serta integrasi regulasi antarkementerian,” tuturnya.

Di samping itu, Akbar mengingatkan, persoalan regulasi pada pertengahan tahun lalu yang berdampak terhadap 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak, Surabaya.

Akbar bilang, penyumbatan ribuan kontainer di dua pelabuhan utama memberikan citra negatif bagi sektor logistik Indonesia dan menghambat rantai pasok nasional.

“Persoalan seperti ini pasti akan kembali terulang kalau tidak ada badan khusus yang mengatur dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya BLN, menurut Akbar, ada satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengintegrasikan regulasi dari berbagai kementerian.

Menurut dia, hal ini akan menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor logistik nasional.

“Para pelaku usaha logistik pasti akan mendukung karena operasional bisnis akan lebih efektif dan dampaknya bagi ekonomi kita secara keseluruhan,” kata Akbar.