Tunjangan Perumahan DPR 2024-2029 Bisa Capai Angka di Atas Rp 70 Juta per Bulan

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan tunjangan perumahan DPR periode 2024-2029 bisa mencapai angka di atas Rp 70 juta per bulan. Angka tersebut merujuk tunjangan perumahan di DPRD Jakarta sebesar Rp 70,4 juta. 

Menurut Indra, tunjangan perumahan DPR terbuka kemungkinan di atas besaran angka tunjangan perumahan DPRD Jakarta.

"Mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta di atas Rp 40 juta gitu ya, DPRD. Itu di daerah loh, harga properti logikanya di daerah dan DKI pasti berbeda (Rp 70 juta)," ujar Indra di kompleks rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin 7 Oktober.

Hanya saja, kata Indra, pihaknya masih melakukan survei soal rata-rata harga sewa rumah di Jakarta, khususnya kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran. Kesekjenan DPR, kata dia, melibatkan konsultan independen untuk menentukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan.

"Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," tandas Indra.

Indra menegaskan, tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR. Apalagi, kata dia, kondisi rumah jabatan anggota DPR sudah banyak yang tidak layak huni dan membutuhkan energi besar untuk melakukan revitalisasi rumah jabatan tersebut.

"Kalau dilakukan perbaikan, tentu perbaikan yang disebut dengan perbaikan seluruh atap itu dan struktur itu harus dilakukan pembongkaran. Pernah dilakukan ini pada 2008 dan 2010 dan itu tidak berpengaruh, ternyata strukturnya itu sebagian (rumah jabatan anggota DPR) kan retakan-retakan struktur itu sangat serius dan masif dan itu enggak bisa diperbaiki dengan hanya ditutup ya, tapi memang strukturnya harus diperbaiki," pungkas Indra.