KPK Usut Sejumlah Proyek di Dishub Kota Bandung yang Diduga Dikorupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City. Mereka dicecar soal proyek lain di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Para saksi hadir dan didalami terkait paket-paket pekerjaan di Dishub Kota Bandung dan peran mereka dalam proses lelang paket pekerjaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Oktober.
Tessa menyebut empat saksi yang sudah memenuhi panggilan pada Rabu, 2 Oktober, berinisial HN, HS, AK, dan L. “Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara dari informasi dikumpulkan para saksi yang hadir itu adalah sebagai berikut:
1. Heri Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD);
2. Himawan Santoso selaku Komisaris PT Connecti Bagja Abadi;
3. Asep Kurnia selaku Kabid Angkutan dan Pengujian Kendataan Bermotor Dishub Kota Bandung/Pengujian Kendaraan sekaligus Plh. Sekdis Perhubungan Kota Bandung; dan
4. Lukman yang berasal dari CV Mulya Cipta Abadi SPBU Jalan Riau.
Sebenarnya, komisi antirasuah juga memanggil empat saksi lainnya. Hanya saja, Tessa menyebut mereka mangkir dari panggilan penyidik.
Mereka yang tidak hadir adalah:
1. Andreas Guntoro selaku mantan pegawai PT Sarana Mitra Adiguna;
2. Satrio yang berasal dari CV Karya Palapa Setia;
3. Didik Purnomo yang berasal dari CV Karya Palapa Setia; dan
4. Choirul Insan dari PT Cipta Usaha Cemerlang.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan lima orang tersangka dalam kasus ini. Rinciannya adalah mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.