PMI Manufaktur September 2024 Masih Kontraksi, Menperin: Perlu Dukungan Regulasi
JAKARTA - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September 2024 meningkat tipis ke 49,2 dari sebelumnya 48,9 di Agustus. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dibutuhkan regulasi yang tepat untuk mendorong PMI masuk ke level ekspansif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk membuat PMI kembali ekspansif diperlukan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian.
"Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian/lembaga. Sehingga, industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Menperin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Oktober.
Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur, kata Agus, di antaranya tindakan merevisi Permendag Nomoe 8 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik serta Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.
"Oleh karenanya, kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang ke Indonesia amat diperlukan. Saat ini, kami terus berupaya menciptakan demand bagi produk dalam negeri karena demand-nya ada, namun pasar juga dibanjiri dengan produk impor," katanya.
Agus bilang, bila diamati lebih mendalam, penurunan pesanan baru yang muncul sebagai hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada September 2024 juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) edisi September 2024.
Penurunan pesanan baru terjadi pada subsektor industri pengolahan lainnya yang IKI-nya kontraksi. Subsektor tersebut mengalami penurunan pesanan, baik di luar maupun dalam negeri.
Subsektor industri lain yang juga mengalami kontraksi IKI pada pesanan baru adalah industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kayu, kertas, bahan kimia, komputer dan elektronik serta jasa reparasi.
Baca juga:
Adapun Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia masih terkontraksi di bawah 50, yakni berada di level 49,2 pada September 2024, meskipun indeks aktivitas manufaktur tersebut mengalami peningkatan tipis dari bulan sebelumnya 48,9.
Berdasarkan laporan terbaru S&P Global, Selasa, 1 Oktober 2024, meski mengalami kenaikan, PMI manufaktur Indonesia menunjukkan penurunan marginal dan sedikit lebih lambat dalam 3 bulan terakhir.
Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith menuturkan, masih lesunya sektor manufaktur RI disebabkan kondisi makro ekonomi global yang sedang lesu pada September.
"Dengan tercepat pada penjualan eksternal dalam waktu hampir dua tahun dari laporan terkini sangat menonjol di statistik," kata Paul melalui keterangan resminya, Selasa, 1 Oktober.