ICW Anggap KPK Pilih Kasih ke Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilih kasih ke anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep terkait pengusutan fasilitas jet pribadi yang digunakannya.

Hal ini disampaikan Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara Herlambang saat disinggung soal laporan Kaesang yang dianggapnya lamban ditindaklanjuti dan pengumumannya terkesan dilempar petinggi KPK. Sikap komisi antirasuah dituding berbeda ketika menghadapi pejabat lain yang anggota keluarganya ketahuan memamerkan kekayaan atau flexing.

“Kelambatan dan keengganan KPK dalam menangani kasus gratifikasi yang menimpa Kaesang harus dilihat sebagai bentuk pilih kasih juga,” kata Seira kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 30 September.

KPK disebut Seira lebih galak dengan pejabat lain tapi tidak pada keluarga Presiden Jokowi. “Upaya untuk menelusurinya sangat cepat dilakukan tapi tidak terjadi pada Kaesang,” tegasnya.

“Jadi keengganan ini bisa kita lihat sebagai salah satu bentuk ingin melindungi agar tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kaesang sehingga kami mendesak agar KPK segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kaesang,” ungkap Seira.

Adapun komisi antirasuah hingga saat ini masih belum memberi penjelasan soal hasil analisa laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan anak buahnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang akan menyampaikan hasilnya.

Nawawi bahkan menyebut pimpinan tidak terlalu penting untuk menyampaikan hasil analisa tersebut. Sementara itu, Pahala sejak awal menyebut pimpinan yang akan menyampaikan hasil laporan Kaesang.

Dia bahkan sudah menyerahkan hasil kerja Direktorat Gratifikasi KPK yang ada di bawah kedeputiannya ke meja pimpinan. “Saya sudah mengirimkan nota dinas tentang hasil analisa dan usulan putusannya ke pimpinan,” ungkapnya kepada VOI melalui pesan singkat, Senin, 23 September.

“Selanjutnya pimpinan yang putuskan dan umumkan,” pungkas Pahala.