Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

PADANG - Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan NKS, seorang gadis penjual gorengan yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga beberapa pekan lalu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan pihaknya telah berhasil melakukan pengembangan kasus ini dan menetapkan seorang tersangka baru berinisial MJ alias DN.

“Tersangka baru berinisial MJ alias DN ini diketahui membantu tersangka utama dalam pelarian selama sebelas hari,” ujar Faisol, Minggu 29 September.

Selama proses penyidikan, tersangka juga diwajibkan untuk melapor. Namun, tersangka MJ alias DN juga terlibat dalam kasus yang berbeda, sehingga yang bersangkutan tetap diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berupaya mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini. Pada tahap pengembangan selanjutnya, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya tersangka lain selain MJ yang terlibat dalam kasus ini,” lanjut Faisol.

Sebelumnya polisi telah berhasil menangkap pelaku utama, yakni IS (26) di Nagari Guguak, Surau Guguak Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024), pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri. Namun, berhasil dikepung oleh polisi dan masyarakat setempat yang membantu.

Kasus ini bermula ketika gadis penjual gorengan tersebut dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Jumat (6/9/2024) malam. Korban kemudian ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku pembunuhan NKS adalah IS, yang merupakan tetangga korban. IS diketahui sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba.