Cegah Penyalahgunaan Identitas, Registrasi SIM Card di Indonesia Bakal Pakai Biometrik
BANDUNG - Untuk memberantas penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM card, penyedia layanan telekomunikasi sedang menyiapkan rencana untuk menerapkan identifikasi biometrik saat registrasi.
Dengan demikian, cara ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan identitas orang lain. Karena dengan metode biometrik menggunakan face recognition, hanya pemilik identitas aslinya saja yang dapat menggunakannya untuk registrasi SIM card tersebut.
“Tujuannya apa? Supaya orang akurasi yang punya SIM Card ini, atau yang punya ID, memang dia orangnya kan. Menghindari terjadinya re-pre-reg atau registrasi yang dilakukan kegunaan atau orang lain,” kata Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir saat ditemui di Bandung pada Jumat, 27 September.
Meskipun sudah melakukan beberapa kali diskusi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Marwan menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap Proof-of-Concept (POC).
“Sekarang masih di POC. Soal kapan mau efektifnya, tunduk pada regulasi,” kata Marwan mengenai kapan registrasi biometrik ini akan direalisasikan.
Baca juga:
- PT Pos Indonesia Resmi Luncurkan Prangko NFT Pertama di Tanah Air
- Wamenkominfo Nezar Patria Pimpin Upacara Hari Bhakti Postel ke-79 di Bandung
- Kominfo Sebut Capaian Indonesia di Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
- APJATEL Gelar Simulasi Rancangan Desain Tiang Bersama untuk Pengaturan Kabel Fiber Optik
Karena menurutnya, salah satu hal tersulit dalam merealisasikan rencana tersebut ada pada tahap sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Marwan juga menjelaskan beberapa manfaat dari penerapan registrasi SIM card biometrik ini yang utama adalah akurasi. Jadi datanya memang bener-bener ada kepastian hukum.
“Orang mesti menggunakan wajah saya untuk bisa memverifikasi. KTP-nya dipinjam udah nggak bisa,” pungkas Marwan.