Indonesia Desak Pengakuan Segera Negara Palestina dan Implementasi Resolusi Diakhirinya Pendudukan Israel

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak pengakuan segara terhadap Negara Palestina, serta implementasi resolusi Majelis Umum PBB mengenai diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Itu disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Situasi di Gaza dan Implementasi Solusi Dua Negara sebagai Jalan Menuju Perdamaian yang Adil dan Komprehensif.

Dalam pidatonya, Menteri Retno menekankan pentingnya pengakuan terhadap Negara Palestina, yang dianggapnya sebagai langkah krusial untuk mewujudkan solusi dua negara.

Ditegaskannya, pengakuan ini tidak hanya memberikan harapan bagi rakyat Palestina, tetapi juga merupakan cara penting untuk memberikan tekanan politik kepada Israel untuk menghentikan kekejaman.

Menteri Retno menolak pandangan beberapa negara yang menunda pengakuan Palestina dengan alasan menunggu "waktu yang tepat".

"Kapan waktu yang tepat itu? Bagi saya, waktunya adalah sekarang. Kita tidak ingin menunggu hingga semua rakyat Palestina terusir atau hingga 100.000 orang terbunuh untuk menganggap bahwa itu adalah waktu yang tepat," tegasnya, melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Jumat 27 September.

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Retno juga menyoroti urgensi implementasi Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24 yang menuntut Israel mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina.

Ia menegaskan, harapan untuk perdamaian akan hancur jika negara-negara anggota PBB tidak memiliki keberanian dan hati untuk menekan satu negara agar mematuhi resolusi tersebut.

"Indonesia mendesak seluruh negara untuk memastikan implementasi resolusi tersebut benar-benar terjadi," pungkasnya.