Zaken Kabinet Tak Menutup Pintu Bagi Ahli dan Profesional dari Parpol dan Timses

JAKARTA – Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menilai bahwa pembentukan zaken kabinet oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto bukan berarti menutup pintu bagi para ahli dan profesional yang berada di partai politik dan timses.

Menurutnya, zaken kabinet yang dibentuk Prabowo bisa saja berisi figur-figur ahli dan profesional yang berkiprah di politik, baik melalui parpol atau Tim Kemenangan Nasional (TKN) pada Pilpres 2024 lalu. “Toh di parpol juga banyak ahli dan orang-orang profesional,” ujarnya, Minggu 22 September 2024.

Dosen Universitas Al Azhar ini tidak menampik bila banyak kader parpol yang mengusung Prabowo-Gibran memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang masing-masing. Karena itu, bila berniat membentuk zaken kabinet, maka Prabowo bisa mengambil kader-kader parpol dan di TKN yang memang ahli dan profesional.

Ujang mencontohkan, bidang lingkungan hidup dan kehutanan bisa diisi oleh ahli atau profesional yang benar-benar memiliki pengalaman atau setidaknya punya latar belakang pendidikan yang sesuai. Hal ini tentu akan memudahkan realisasi janji Prabowo saat kampanye di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kalau sesuai pendidikan dan pengalaman akan mudah realisasikaan janji Prabowo-Gibran di kampanye yang lalu, dan akan mudah membuat pelaksanaan di kementerian yang diamanahi itu,” sambungnya.

Dia menegaskan, posisi menteri sebagai pembantu presiden memang termasuk jabatan politis. Tapi, jika Prabowo memang berniat membentuk zaken kabinet, maka 90 persen kursi menteri harus diemban oleh figur-figur yang memiliki kualitas, kapasitas, kapabilitas dan ahli di bidang masing-masing.

“Harus diisi orang punya kapasitas dan keahlian sehingga dalam konteks perencanaan dan pengambilan kebijakan betul-betul terencana dan ada blueprint-nya dalam waktu lima tahun,” tutup Ujang.