Fahmi Hakim Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banten 2024-2029

JAKARTA - Politisi Partai Golkar Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten definitif periode 2024-2029.

Dikutip dari Antara, penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Deden Apriandhi berdasarkan keputusan nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024 di DPRD Provinsi Banten, Serang, Sabtu 21 September.

Selain itu, Deden mengumumkan jabatan empat Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.

Namun di saat itu tidak diumumkan Wakil Ketua dari unsur Partai PDI Perjuangan.

Adapun pimpinan Rapat Paripurna DPRD saat itu, Yudi Budi Wibowo menyebut berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, Pasal 79 ayat 1 bahwa pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Sebelumnya, Fahmi Hakim dan Yudi Budi Wibowo menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029.

Pada keanggotaan DPRD Banten periode 2019-2024, Fahmi Hakim menjabat sebagai wakil ketua definitif.

Susunan pimpinan DPRD Banten tersebut kemudian diserahkan melalui Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Al Muktabar mengatakan bersama pimpinan DPRD Banten definitif akan menunggu pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025, dengan segala tahapannya, dan memformulasikan bersama untuk menjadi kebijakan daerah.

"Nah Ini tentu kelengkapan Dewan sangat dibutuhkan. Oleh karena dengan telah tersusunnya nanti itu akan mempercepat semua agenda kerja. Toh pada akhirnya semua agenda kerja itu ingin kita persembahkan sebesar-besarnya kepada rakyat," ujar dia.

Di sisi lain Fahmi Hakim juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusungnya baik di tingkat DPD I dan DPP, atas kepercayaan menjadi Ketua DPRD.

Usai rapat paripurna ia berharap agar surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri segera turun. Sehingga bersama pemerintah provinsi Banten dapat bekerja untuk menetapkan AKD (alat kelengkapan dewan)

"Mudah-mudahan secepatnya SK itu turun dan segera adanya pelantikan secara definitif, agar senantiasa DPRD ini akan melanjutkan pada alat kelengkapan AKD lainnya, untuk menetapkan AKD agar senantiasa program-program DPRD pemerintahan segera berjalan dengan baik," ujar dia.