Usai Dijemput Paksa dan Diperiksa, Nikita Mirzani Titipkan Lolly di UPT PPPA

JAKARTA - PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lolly alias LM. Nurma menuturkan kalau putri Nikita Mirzani itu telah diperiksa kurang lebih selama 3 jam oleh pihak penyidik. Lolly dianggap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Itu kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 20 September.

Setelah menjalani pemeriksaan, Lolly yang didampingi Nikita Mirzani dan pengacara ibunya, Fahmi Bachmid dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPPA).

"Posisi LM ada di UPT PPPA. Jadi, kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT3A. Di rumah aman," tutur Nurma Dewi.

Ia mengatakan kalau Nikita Mirzani berharap dengan dititipkannya Lolly di sana maka ada pembinaan fisik maupun mental dari putrinya.

"Di sana jelas ya, jadi, dari pelayanan dan untuk perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua. Oleh karena itu NM menitipkan kepada UPT PPPA," jelas Nurma Dewi.

Sebelumnya, Nikita menuturkan kalau ia tidak akan membawa pulang Lolly ke rumahnya usai dijemput paksa dari apartemennya.

"Ya kalau sudah masuk ranah hukum ya bukan ke rumah dong pulangnya," tutur Nikita Mirzani.