Badan Penasihat PBB Usulkan Tujuh Rekomendasi untuk Pengaturan AI

JAKARTA – Sebuah badan penasihat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai kecerdasan buatan (AI) merilis laporan akhir pada Kamis, 19 September 2024, yang berisi tujuh rekomendasi untuk menangani risiko terkait AI dan memperbaiki kesenjangan dalam tata kelola teknologi ini. Laporan ini akan dibahas dalam sebuah pertemuan puncak PBB yang akan diadakan pada bulan September ini.

Badan penasihat ini, yang dibentuk oleh PBB tahun lalu dan terdiri dari 39 anggota, menyerukan pembentukan panel independen untuk menyediakan pengetahuan ilmiah yang netral tentang AI dan mengatasi ketidakseimbangan informasi antara laboratorium AI dan masyarakat dunia.

Sejak ChatGPT, alat AI yang didukung oleh Microsoft, diluncurkan pada tahun 2022, penggunaan AI telah berkembang pesat. Namun, kemajuan ini juga memicu kekhawatiran tentang penyebaran disinformasi, berita palsu, dan pelanggaran hak cipta. Hingga saat ini, hanya segelintir negara yang telah menetapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyebaran alat AI.

Uni Eropa (UE) berada di depan negara-negara lain dengan mengesahkan Undang-Undang AI yang komprehensif, sedangkan Amerika Serikat lebih memilih pendekatan kepatuhan sukarela. Sementara itu, China berfokus pada menjaga stabilitas sosial dan kontrol negara dalam pengembangan AI.

Pada 10 September 2024, Amerika Serikat bersama sekitar 60 negara lainnya mendukung sebuah "blueprint" untuk penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam sektor militer. Namun, China menolak dokumen tersebut, yang bersifat tidak mengikat secara hukum.

PBB menyatakan bahwa karena pengembangan AI berada di tangan beberapa perusahaan multinasional besar, ada risiko bahwa teknologi ini akan dipaksakan kepada masyarakat tanpa mereka memiliki kesempatan untuk memberikan masukan tentang bagaimana teknologi tersebut digunakan.

Tujuh Rekomendasi Utama PBB:

  1. Pembentukan panel independen untuk memberikan pengetahuan ilmiah yang netral tentang AI.
  2. Dialog kebijakan global tentang tata kelola AI untuk meningkatkan kolaborasi internasional.
  3. Pembentukan pertukaran standar AI internasional untuk menyatukan standar global.
  4. Pengembangan kapasitas tata kelola AI melalui jaringan global untuk meningkatkan kemampuan pengawasan.
  5. Pendanaan global untuk AI yang bertujuan menutup kesenjangan dalam kapasitas dan kolaborasi.
  6. Kerangka data global untuk AI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  7. Kantor AI kecil di bawah PBB untuk mendukung dan mengoordinasikan pelaksanaan rekomendasi ini.

Laporan tersebut menekankan bahwa langkah-langkah ini penting untuk memastikan perkembangan AI yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di masa depan.