Jokowi Resmi Ganti Jabatan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung: Alhamdulillah, Tak Mudah Jaga Dapur Presiden
JAKARTA - Bakal calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengaku bersyukur pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Kabinet diterima oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi hari ini resmi memberhentikan Pramono dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt).
"Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden. Sudah dua periode diberikan kepercayaan untuk menjadi Sekretaris Kabinet," kata Pramono di Simpang Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September.
Pramono diangkat sebagai Seskab pada tahun 2015 dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Lalu, pada 2019, Jokowi kembali menunjuknya sebagai Seskab sampai akhirnya Pramono mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Saya sungguh sangat berterima kasih karena begitu tidak mudahnya menjaga dapur presiden. Tetapi alhamdulillah, rasa-rasanya sampai hari ini saya menunjukkan performa yang pasti dianggap baik oleh presiden," urai Pramono.
Setelah mendaftar sebagai calon gubernur, Pramono memang telah berencana untuk mengundurkan diri. Namun, mantan Sekjen PDIP itu masih harus menyelesaikan tugas dari Jokowi yang tidak bisa ditinggalkan.
Karenanya usai Jokowi meneken surat pemberhentiannya sebagai Seskab, Pramono mengklaim akan fokus menjalankan kampanye bersama bakal calon Wakil Gubernur Rano Karno.
"Saya sekarang sudah bisa bekerja penuh, atau mempunyai waktu penuh untuk melakukan sosialisasi bersama dengan Bang Doel," ungkapnya.
Baca juga:
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.