Kodam Cendrawasih Sebut Pembebasan Karyawan Disandera OPM di Puncak Papua Lewat Negosiasi 30 Menit
JAKARTA - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih menyatakan karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa 17 September, telah dibebaskan pada Rabu 18 September sekitar pukul 09.00 WIT.
"Setelah dilakukan negosiasi antara aparat keamanan dan OPM sekitar 30 menit maka kami berhasil membebaskan Dika," kata Staf Ahli Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Lukas Sadipun dalam keterangannya, Rabu 18 September, disitat Antara.
Selama disandera OPM, kata Sadipun, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti tersebut diperlukan dengan baik dan tidak mendapatkan kekerasan fisik.
"Mereka (OPM) merawat dia dan juga memberikan makanan sehingga kami memberikan sejumlah uang kepada mereka," ujarnya.
Baca juga:
Ia menjelaskan saat ini Dhika sudah berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya dan selanjutnya akan dibawa ke Timika pada Kamis 19 September.
"Sebenarnya kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI ini juga menginginkan adanya pembangunan di daerah itu," katanya lagi.
Untuk itu, lanjut Sadipun, ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Puncak untuk berdialog agar pembangunan di daerah itu bisa berjalan lancar.
Sebelumnya, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika disandera OPM pada Selasa 17 September saat menuju Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak, untuk melakukan survei dalam rangka pelayanan penerangan menggunakan solar cell.