5 Anggota Ormas Terlibat Pungli Rp40 Ribu Pedagang Pasar Tumpah Kota Bogor Mengaku Bagi Hasil ke Petugas DLH
BOGOR - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya melakukan razia preman yang kerap memalak para pedagang.
Dari hasil razia pada dini hari lima pelaku inisial IR, AS, DS, K, dan NM telah dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.
“Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku pemalakan yang dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, lalu dilimpahkan ke tim yustisi Saber Pungli,” ujarnya di Kota Bogor, Antara, Rabu, 18 September.
Bismo mengatakan, dari keterangan para pelaku, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dilakukan bagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan alasan untuk kebersihan pasar.
“Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang dengan nominal Rp40 ribu sampai Rp100 ribu. Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas. Selain itu, kata Aji, polisi juga sudah mendapat dua nama diduga oknum DLH Kota Bogor untuk pendalaman oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Iya kita sudah mengantongi dua nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli,” ucapnya.
Baca juga:
- Menag Yaqut Tak Masalah Pansus DPR Buka-bukaan ke Publik Dugaan Konspirasi Berangkatkan Haji
- Menag Yaqut Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Pansus Angket Haji DPR
- Perjalanan Whoosh Dibatalkan, KCIC Periksa Jalur Usai Gempa Bandung
- Pascagempa Magnitudo 6,5, PT KCIC Pastikan Operasional Whoosh Tetap Normal
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti keluhan warga terkait pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin yang belakangan dianggap meresahkan mulai dari kemacetan, tumpukan sampah, hingga dugaan premanisme. (KR-SBN).