Pelaku Bullying SMA Binus Simprug Sebut Bapaknya Pejabat, dari Anak Ketua Partai, MK dan DPR

JAKARTA - Polisi memastikan kasus dugaan perundungan (bullying) yang dialami siswa berinisial RE (16) di SMA Binus Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terus berlanjut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan dalam kasus itu tidak ada intervensi dari pejabat atau pihak manapun.

Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, RE sempat menyatakan kerap diancam oleh M yang mengaku sebagai anak ketua partai.

“Untuk kasus yang dilaporkan kita tidak ada intervensi, yang jelas kasus berlanjut. Semua sudah kita periksa. Berarti, untuk penyidik lanjut tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu, 18 September.

Lebih lanjut, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia mengakui jika saksi yang telah diperiksa tidak menutup kemungkinan akan kembali dimintai keterangan.

“Kemarin kita minta itu saksi 18 orang, kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali.,” ungkapnya.

Sebelumnya, RE mengaku diancam oleh sejumlah siswa di Binus Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Dugaan ancaman itu membawa-bawa identitas orang tua siswa terduga pelaku yang merupakan pejabat pemerintahan, salah satunya ketua partai politik.

“Mereka mengatakan kepada saya, 'Lu jangan macem-macem sama kita, lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita nggak bully di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu nggak bapak kita siapa, dia bapaknya ketua partai, bapak dia DPR, bapak dia MK'," ujar RE.

Namun hal itu dibantah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal. Ia menyebut dari pendalaman yang dilakukan khususnya melalui data kependudukan, belum ditemukan pentunjuk yang membuktikan salah satu terduga pelaku merupakan anak dari ketua partai.

"Beberapa ada informasi yang disampaikan yang disebut tadi anak ada beberapa partai, anak ketua partai ataupun lain hal sebagainya. Kami tentunya berdasarkan hukum yang ada, data kependudukan, kami sudah mengecek KK (kartu keluarga) hingga saat ini kami belum tahu yang dimaksud," ujar Ade.