Pacar Anak Nikita Mirzani Bakal Hadapi Dua Laporan, Aborsi dan UU ITE
JAKARTA – Di Polres Metro Jakarta Selatan Nikita Mirzani mengaku akan kembali membuat laporan Vadel Badjide terkait pelanggaran undang-undang ITE. Terkait dengan laporan baru yang akan dibuatnya, terkait dengan video syur.
“Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan terpisah gitu,” kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Baca juga:
- 'Pagi-pagi Brutal', Mobil Suzuki Baleno Tersangkut di Pembatas Flyover Ciputat, Pengemudi Perempuan
- Tersangka Pembunuhan Pegawai Indomaret Sudah Bekerja Selama 4 tahun, Kenal Korban Baru 3 Bulan
- Pegawai Indomaret Tusuk Teman Kerjanya karena Diminta Penuhi Hasrat Seksual
- Warga Perum Bojonggede Asri Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Kebun Teh
Sebelumnya Nikita Mirzani telah membuat laporan kepolisian terhadap Vadel Badjideh, pacar anaknya, LM (17) atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani mengatakan akan ada 2 laporan terhadap Vadel. Pertama soal perlindungan anak dan UU ITE.
"Kalau secara hukum bisa ada 2 laporan lagi. Yang jelas satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi terkait UU ITE tapi kami belum laporkan. Tetap (Vadel) Terlapornya ada seseorang," jelasnya.