Kaesang Datangi Gedung Lama untuk Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi, KPK Bilang Begini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan terkait klarifikasi viral dirinya bersama istri menumpang jet pribadi.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi soal kehadiran anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Kaesang memang hadir untuk menyampaikan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesiran ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
“Betul, saudara K datang ke gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kavling C1 dalam rangka pelaporan gratifikasi,” kata Tessa kepada wartawan.
Sementara saat disinggung perihal kehadiran Kaesang di kantor lama komisi antirasuah, Tessa bilang Direktorat Gratifikasi KPK memang berkantor di sana. Begitu juga dengan unit kerja terkait pencegahan.
“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” tegasnya.
Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Setelah bertemu dengan pihak KPK, Kaesang mengaku menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Baca juga:
Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain. Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK.
Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut tak mendapatkan panggilan. “Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.
“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” pungkasnya.