Bandung Percepat Perekaman KTP Pemilih Pemula Lewat Mepeling
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat layanan perekaman serta pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula melalui mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan mobil Mepeling ini akan terus mendatangi sekolah-sekolah di berbagai wilayah untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia memilih saat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jadi, dalam rangka persiapan Pilkada ini, mereka yang akan dan telah berusia 17 tahun bisa melakukan perekaman KTP melalui program jemput bola mobil Mepeling ke sekolah-sekolah,” kata Tatang di Bandung, Sabtu.
Tatang menjelaskan bahwa program jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi para pelajar dalam melakukan perekaman KTP dan memastikan para pemilih pemula bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November mendatang.
Dia menambahkan layanan mobil Mepeling berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat dengan menyiapkan sebanyak delapan unit mobil. Sehingga, setiap harinya dapat menyasar para siswa pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
“Kami imbau bagi para pelajar memanfaatkan mobil layanan ini untuk melalukan perekaman KTP lebih awal. Supaya apa? Supaya tidak menumpuk nanti dokumen kependudukannya bisa diterima setelah mereka berusia 17 tahun,” kata Tatang.
Tatang menjelaskan adapun sasaran perekaman e-KTP tersebut, yakni mereka yang masih berusia 16 tahun. Namun, pencetakan fisik e-KTP dilakukan pada saat usia mereka genap 17 tahun.
"E-KTP yang sudah siap akan dicetak saat pelajar berusia 17 tahun. Hasilnya dikirim langsung ke tempat pelajar tersebut bersekolah," kata dia.
Tatang mengatakan inovasi pelayanan jemput bola merupakan dukungan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan partisipasi warga agar tidak kehilangan haknya menjadi pemilih pemula pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan begitu, para pelajar tersebut otomatis akan mendapatkan hak memilih dalam Pilkada 2024. Untuk warga Bandung yang akan berusia 17 tahun segera lakukan perekaman e-KTP supaya bisa mengikuti Pilkada 2024,” katanya.