Pengurus Yayasan Tidak Bisa Antar Jenazah Gegara Mobil Ambulans Dicuri
JAKARTA - Lebih dari dua pekan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit belum menangkap pelaku pencurian mobil ambulans dengan nomor polisi B 2007 PFG milik Masjid Raya Al Kusuf di Duren Sawit. Padahal identitas pelaku sudah diketahui penyidik Polsek Duren Sawit.
Ketua Yayasan Masjid Raya Al Kusuf Duren Sawit, Remolda mengatakan, pihaknya berharap agar Polsek Duren Sawit dapat segera menangkap pelaku pencurian mobil ambulans yang dilakukan oleh salah satu oknum pengantar jenazah berinisial YA (38).
"Kepada pihak kepolisian Polsek Duren Sawit, saya berharap pencarian ini bisa memberikan hasil yang baik untuk kami, dan membantu kami. Sehingga mobil ambulans itu bisa kembali," kata Remolda saat ditemui VOI di lokasi kejadian, Kamis, 12 September.
Mobil ambulans tersebut, sambungnya, sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam pemberian layanan pengantar jenazah di sekitar wilayah Duren sawit, khususnya Masjid Al Kusuf.
"Kami memberikan layanan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu, kepada anggota-anggota yang ada di lingkungan Masjid Al Kusuf ini," ujarnya.
Akibat ulah pelaku berinisial YA (38), layanan antar jenazah untuk masyarakat Duren Sawit menjadi terganggu karena hilangnya mobil ambulans tersebut.
Baca juga:
- Tersangka Pembunuhan Pegawai Indomaret Sudah Bekerja Selama 4 tahun, Kenal Korban Baru 3 Bulan
- Pegawai Indomaret Tusuk Teman Kerjanya karena Diminta Penuhi Hasrat Seksual
- Warga Perum Bojonggede Asri Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Kebun Teh
- Video Siswi SD Tersedak Duri Plastik yang Dimasukan Temannya ke Dalam Roti, RSUD Bekasi Angkat Bicara
"Kejadian terjadi pada Kamis tanggal 22 Agustus 2024. Kami laporkan pada tanggal 27 Agustus 2024. Nah sampai sekarang ini sedang diproses Polsek Duren Sawit," katanya.
Perlu diketahui, keberadaan mobil ambulans tersebut sudah ada di Masjid sejak tahun 2022. Sementara pelaku YA sudah bekerja menjadi marbot masjid sejak tahun 2018 lalu.
Selain bekerja sebagai marbot, pelaku inisial YA juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal gratis dari pengurus yayasan masjid.
"Bahkan dia sebagai orang yang diberikan kepercayaan oleh kami dalam memberikan layanan kepada jemaah," ucapnya.
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah diterima laporannya, masih penyelidikan maksimal," singkatnya.