Tumbuh 10 Persen, Nasabah Prioritas BSI Capai Lebih dari 60.000 Nasabah
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan positif nasabah prioritas. Hingga Juni 2024, nasabah prioritas BSI tumbuh lebih dari 10 persen secara tahunan (year on year/yoy).
SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih mengatakan, per Juni 2024 jumlah nasabah BSI Prioritas mencapai lebih dari 60.000. Untuk menjadi nasabah BSI Prioritas, nasabah harus memiliki Fund Under Management (FUM) minimal Rp500 juta.
“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik bagi setiap nasabah. Kami mencoba untuk memberikan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah baik secara finansial maupun spiritual bahkan sosial,” ujar Saut dalam keterangan kepada media, Kamis, 12 September.
Saut menambahkan, loyalitas dari nasabah BSI Prioritas terus bertumbuh dan berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan naiknya FUM BSI Prioritas.
Adapun pada tahun ini, untuk memperkuat layanan BSI menghadirkan berbagai produk investasi baru. Beberapa inovasi produk itu di antaranya Reksa Dana Syariah Terproteksi, Reksa Dana Pendapatan Tetap USD dengan pembagian Dividen, produk Bancassurance Persiapan Pensiun, Persiapan Pendaftaran dan Pelunasan Haji.
Dengan hadirnya inovasi produk dan layanan ini, perseroan berharap ke depan pertumbuhan nasabah baru semakin baik, seiring dengan semakin dikenalnya BSI dan menjadi pilihan masyarakat.
Baca juga:
“Kami terus berinovasi memberikan layanan dan solusi keuangan syariah. Kami juga terus melengkapi kebutuhan finansial dari sisi produk, tidak hanya sukuk dan reksa dana tetapi kami juga menyediakan aspek proteksi. Dengan demikian, Alhamdulillah sejak BSI berdiri pada 2021 tren pertumbuhan nasabah BSI Prioritas terjaga positif,” kata Saut.
Saat ini BSI Prioritas memiliki 21 outlet/gerai prioritas yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Gerai BSI Prioritas didesain secara khusus serta dilengkapi lounge yang nyaman, musholla, ruang konsultasi yang dapat digunakan oleh nasabah untuk berbagai aktivitas perbankan, safe deposit box, transaksi customer service dan teller secara private, serta ruang rapat yang dapat digunakan nasabah.