Tiga Upaya Shopeepay dalam Mendukung Pemberantasan Judi Online
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berfokus memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan sudah membuat beberapa terobosan seperti pemblokiran VPN gratis, pemutusan NAP (Net per Access Point) dari Kamboja dan Filipina, dan masih banyak lagi.
Untuk mendukung upaya pemerintah, Direktur Utama ShopeePay Indonesia Radityo Triatmojo, sebagai pelaku di industri financial technology (fintech) di Indonesia mengatakan bahwa mereka telah melakukan beberapa upaya pemberantasan judi online.
Pertama, dalam sisi teknologi, Radit mengungkapkan mereka terus meningkatkan keamanan siber dari teknologinya, salah satunya adalah dengan penerapan FDS atau Fraud Detection System.
"Lalu yang kedua itu sosialisasi. Sosialisasi ini bagaimana kita juga mengingatkan user maupun merchant kita. Jadi ada dua hal penting yang kita sampaikan, pertama tentang judi online itu sendiri, yang satu lagi adalah tentang menjaga keamanan user, password-nya dia," jelasnya dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online pada Rabu, 11 September.
Baca juga:
Sedangkan upaya yang terakhir adalah dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga atau stakeholder lain yang terkait. Karena menurutnya, sebagai pelaku fintech, mereka memahami adanya keterbatasan tertentu.
"Oleh karena itu juga ada beberapa hal yang kita saling kerja samakan maupun saling menginfokan. Memberitahukan masukan dari Kominfo tentang adanya loophole misalkan. Kemudian dari teman-teman PPATK terhadap daftar-daftar yang memang sudah dicurigai, dan lain sebagainya," tambah Radit.