Bakamla Usir 5 Kapal Berbendera China Labuhkan Jangkar di Perairan Bintan Kepri
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menghalau lima kapal ikan berbendera China yang kedapatan sedang melabuhkan jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 11 September.
Menggunakan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301, Bakamla menindak setelah kapal tersebut terdeteksi sistem monitoring lalu lintas pelayaran atau Vessel traffic system (VTS) Batam pada Selasa 10 September.
"KN Tanjung Datu 301 menindaklanjuti laporan VTS Batam terkait kapa ikan berbendera China yang sedang berlabuh jangka di perairan utara Tanjung Berakit," kata Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko selaku Komandan KN Tanjung Datu 301 di Batam, Rabu 11 September, disitat Antara.
Dia menjelaskan, 5 kapal ikan China itu terdeteksi VTS Batam melabuhkan jangkar di 22NM utara Tanjung Berakit dengan koordinat : 1° 23.099’ N 104°34.223’ E pada Selasa 10 September siang.
Mengetahui hal itu, VTS Batam melaksanakan kontak radio channel 16 kepada 5 kapal ikan China tersebut.
"Namun tidak ada respons dari 5 kapal China itu," katanya.
Baca juga:
- Kerja Sama PGN-Inti Alasindo Energy Terkait Jual Beli Gas Ditelisik KPK
- Banding Eks Sekjen Kementan, PT DKI Perberat Vonis Jadi 9 Tahun Penjara
- Cari Lahan di Jakarta Sulit, RK-Suswono Bakal Pakai Milik Pemerintah Bangun Rumah Vertikal
- Bertepatan Maulid Nabi Muhammad, Ganjil Genap 16 September di Jakarta Ditiadakan
Karena tidak ada respons, VTS Batam pada pukul 16.00 WIB berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu 301 untuk melaksanakan pendalaman terkait keberadaan kapal tersebut di perairan Indonesia.
Menurut dia, kelima kapal ikan China tersebut terindikasi melaksanakan labuh jangkar di perairan utara Tanjung Berakit untuk menunggu antrean masuk ke pelabuhan Singapura.
Pada pukul 20.00 WIB, lanjut dia, pihaknya melaksanakan koordinasi Direktorat Operasi Laut Bakamla RI.
Sejam kemudian, pukul 21.00 WIB Komandan KN Tanjung Datu 301 melaksanakan rapat dengan Tim VBSS KN Tanjung Datu 301 untuk menyusun rencana pelaksanaan penindakan pemeriksaan.
Langkah ini dilakukan, karena jarak KN Tanjung Datu 301 ke titik koordinat lokasi 5 kapal ikan China itu adalah 43 NM.
Pada Rabu 11 September pukul 04.00 WIB, KN Tanjung Datu 301 memerintahkan untuk menurunkan 2 Tim VBSS menuju lokasi 5 kapal China tersebut.
"Pukul 06.00 WIB pagi tadi, Tim VBSS KN Tanjung Datu 301 membayang-bayangi 5 kapal ikan China tersebut, sehingga menjauh dari Batam menuju traffic separation scheme (TSS) di Singapura," kata Rudi.