Puan Maharani Sebut RUU Perampasan Aset jadi Bahasan DPR Periode Selanjutnya
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.
“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Antara, Selasa, 10 September.
Puan mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 saat ini sedang berfokus pada hal-hal yang harus diselesaikan sampai dengan 1 Oktober 2024. Adapun 1 Oktober merupakan waktu pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa RUU tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode DPR RI masa jabatan selanjutnya.
"Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari. Jadi, kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).
Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga:
- Puan Benarkan Pertemuan Prabowo-Megawati Tapi Enggan Mengiyakan Bahas Koalisi
- Puan Minta Syarat Pendaftaran CPNS Dipermudah Demi Jaring SDM Unggul
- Kemenhub Ungkap Kronologi Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui Papua
- Ketua PKK Papua Sehat dalam Kecelakaan Trigana Air, Bersiap Menuju Biak Lanjutkan Aktivitas
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada, red.). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi, Selasa (27/8).