Reskrim Polsek Duren Sawit Tangkap Pencuri Motor Milik Pelajar SMK Carpatarin

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap pelaku pencurian motor milik pelajar yang hilang di parkiran sekolah SMK Carpatarin, Jalan Arabika Raya, RT 01/04, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, 8 September.

Tersangka bernama Ronald Jerny Siahaan (17) warga Jalan Rawadas, Pondok Kopi, tak berkutik saat diringkus Tim Buser Polsek Duren Sawit usai kejadian. Identitas tersangka diketahui berdasarkan rekaman kamera CCTV saat kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Erick Setiawan mengatakan, kejadian bermula ketika korban AF, pelajar SMK memarkirkan motor Vario warna putih bernopol B 4084 TGK miliknya di parkiran sekolahnya pada Kamis kemarin, 5 September.

Selanjutnya pada saat selesai jam belajar sekolah, sekitar jam 14.30 WIB, korban ingin pulang dari sekolahnya.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat motor miliknya yang di parkir sudah tidak ada. Selanjut korban melaporkan ke orangtuanya dan membuat laporan polisi di Polsek Duren Sawit.

Setelah menerima laporan kejadian pencurian dari orangtua pelajar di Polsek Duren Sawit, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit langsung melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa rekaman CCTV.

"Kami melakukan pengecekan CCTV sekolah dan pada hari Sabtu, 7 September, team Opnal berhasil mengamankan tersangka," kata AKP Erick saat dikonfirmasi, Minggu, 8 September.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti motor hasil curian yakni Honda Vario warna putih bernopol B 4084 TGK, sweater orange dan topi SMK diamankan ke Polsek Duren Sawit guna proses lebih lanjut.

"Tersangka dilakukan penahanan, namun karena status tersangka sebagai anak berhadapan hukum (ABH), dia dititipkan di PSMT Handayani Cipayung," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.