Presiden Jokowi Bakal Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru dilansir ANTARA, Jumat, 6 September.
Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru mengatakan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.