Yaqut Sebut 2 Muktamar PKB yang Berbeda Bakal Ditentukan Kemenkumham
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta dengan Muktamar PKB yang sebelumnya telah digelar di Bali beberapa waktu lalu, bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Antara, Senin, 2 September.
Saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa tidak ada istilah "muktamar tandingan" karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut.
"Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
Sejauh ini, dia pun mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sedangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menyampaikan bahwa akan digelar kembali Muktamar PKB atau "muktamar tandingan" yang berbeda karena akan digelar pada 2-3 September di Jakarta.
"Kami punya rencana muktamar yang akan kami buat dibuka oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), dan nanti ditutup oleh Presiden," kata Lukman di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga:
Muktamar di Jakarta itu, menurut dia, akan mendorong calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sekitar 20 tahun.