Daftar ke KPU Kota Tangerang, Faldo Sindir Petahana Tidak Ada Perubahan

TANGERANG - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin Akbar resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kamis, 29 Agustus.

Pasangan ini menyempatkan diri ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna untuk berziarah. Lalu, mereka melanjutkan perjalanan ke lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, untuk deklarasi.

Setelah melakukan deklarasi, Faldo dan Fadlin berangkat bersama dengan jajaran partai politik pengusungnya ke KPU Kota Tangerang.

Setibanya di lokasi, keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cawalkot-cawawalkot kepada Ketua KPU Kota Tangerang dan anggota KPU lainnya.

Setelah pendaftaran, Faldo memberikan pernyataan yang menyindir petahana, Sachrudin yang telah menjabat selama 10 tahun sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, namun tak kunjung ada perubahan.

"Kami kira dalam 1 tahun belum selesai masalahnya, berarti itu mungkin masalah anggaran dan SDM. Tapi kalau 5 tahun gak selesai, itu belum ada niat, kalau 10 tahun gak selesai itu pembiaran," kata Faldo kepada wartawan di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis, 29 Agustus.

Faldo mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang mau bekerja keras untuk menjadikan kotanya menjadi lebih baik.

“Kota ini tidak sedang butuh yang berpengalaman, tapi kota ini membutuhkan orang yang bisa bekerja cepat, bekerja tuntas yaitu Faldo-Fadlin," ujarnya.