Badan Geologi: Gempa 5,8 Gunungkidul Tidak Menimbulkan Dampak Lanjutan
JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa gempa bermagnitudo 5,8 yang mengguncang Gunungkidul pada Senin (26/8/2024) malam tidak menimbulkan efek lanjutan seperti retakan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tidak menyebabkan sesar permukaan atau bahaya tambahan seperti retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi," kata Kepala Badan Geologi M Wafid dalam pernyataannya di Jakarta dikutip dari ANTARA.
Wafid juga menjelaskan bahwa gempa tersebut tidak memicu tsunami meskipun pusat gempa berada di laut wilayah Perairan Selatan DIY pada koordinat 110,27 BT - 8,78 LS.
Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat DIY dan sekitarnya untuk tetap waspada karena menurut data Badan Geologi, sebagian besar area yang merasakan gempa ini berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) untuk gempa bumi dengan kategori menengah hingga tinggi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melaporkan bahwa gempa tersebut sempat menyebabkan jatuhnya genteng di Pasar Prambanan, Sleman, tetapi tidak ada korban jiwa.
"Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan, diimbau untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman sesuai arahan petugas BPBD setempat," ujar Wafid.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa bermagnitudo 5,8 terjadi pada Senin malam pukul 19.57 WIB.
Hingga pukul 20.45 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 11 kali gempa susulan dengan magnitudo terbesar 4,0 dan terkecil 2,6.
BMKG menjelaskan bahwa rangkaian gempa tersebut bersifat menengah dan dangkal, disebabkan oleh deformasi batuan di bidang kontak antar lempeng di wilayah Samudra Hindia, sebelah selatan Gunung Kidul, DIY. Hasil analisis menunjukkan bahwa gempa ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust).
Baca juga:
Model analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa tersebut berdampak dan dirasakan di daerah Sleman, Yogyakarta, Kulonprogo, dan Bantul dengan skala intensitas III-IV MMI.
Gempa ini juga dirasakan di Karangkates, Malang, Pacitan, Nganjuk, Trenggalek, Madiun, Kediri, Blitar, Cilacap, Banyumas, Solo, Surakarta, dan Klaten dengan skala intensitas II-III MMI.