LinkAja Perkuat Manajemen Risiko dan Infrastruktur Teknologi untuk Berantas Judi Online
JAKARTA - Sebagai solusi penyedia sistem pembayaran, LinkAja berkomitmen untuk mendukung setiap upaya pemerintah dalam mencegah dan mengantisipasi praktik judi online melalui kampanye #GenerasiHebatAntiJudol dan #MasaDepanLebihBaikTanpaJudol.
Salah satu upaya LinkAja dalam mencegah judi online di system elektroniknya adalah dengan penguatan manajemen risiko, infrastruktur teknologi, serta kolaborasi edukasi.
"“LinkAja mendukung upaya-upaya pencegahan dan antisipasi praktik judi online, termasuk saat ini melalui kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam kampanye yang dilakukan," kata Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian Bahar dalam pernyataan yang diterima pada Jumat, 23 Agustus.
Yogi mengatakan bahwa berdasarkan hasil deteksi sistem fraud perusahaan (FDS), setiap bulannya, LinkAja berhasil menghimpun banyak akun yang terindikasi sebagai transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi online.
Namun demikian, LinkAja mengaku telah rutin melakukan analisis dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) PPATK.
Baca juga:
Rata-rata setiap bulannya termasuk pada Juli 2024, LinkAja telah memberikan sanksi larangan bertransaksi secara otomatis terhadap lebih dari 300 akun yang terdeteksi secara real-time oleh FDS perusahaan dan menindak hampir 100 kasus dengan men-suspend, membekukan, dan/atau memblokir akun.
Lebih lanjut, LinkAja dalam hal manajemen risiko juga telah memperkuat proses eksisting Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Customer Due Dilligent (CDD), dan Enhance Due Dilligent (EDD) secara end-to-end, dengan meningkatkan kemampuan proses analisis dokumen, identitas, serta kesesuaian data permohonan pelanggan/merchant baru.
LinkAja juga terus melakukan evaluasi akun pelanggan/merchant, melakukan kunjungan insidental dan/atau berkala terhadap merchant berisiko tinggi, bertanggung jawab atas implementasi KYC/KYM termasuk dalam hal, penggunaan VA dan kerja sama berjenjang, dan melakukan cyber patrol secara intensif terhadap informasi rekening bank dan non-bank atau merchant QRIS yang digunakan dalam situs web atau aplikasi mobile perjudian online yang masih aktif.