Total Aset Industri Jasa Keuangan Capai Rp34 Ribu Triliun, OJK: Masih Lebih Rendah Dibandingkan Rasio PDB Negara ASEAN
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hingga saat ini total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 ribu triliun.
"Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secr keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun," ujarnya dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Kamis, 22 Agustus.
Menurut Mahendra capaian industri jasa keuangan tersebut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Meski demikian, Mahendra menilai jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) masih kecil.
"Sekalipun memang terlihat sangat besar secara nominal, namun jika rasionya terhadap PDB dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya maka masih terlihat kecil. Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar," ujarnya.
Menurut Mahendra penguatan dan pengembangan tersebut dapat meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan tingkat bunga atau cost of fund yang dipinjamkan ke masyarakat.
Oleh sebab itu, Mahendra menyampaikan penguatan beserta pengembangan industri jasa keuangan sebagai prioritas yang mendesak.
BACA JUGA:
“Untuk itu, tidak bisa tidak penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak,” ucapnya.
Sementara itu, Mahendra menyampaikan saat ini ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas terutama pada tingkat inklusivitas inklusi keuangan yang tercatat 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen.
“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.