LPSK Sebut Pemprov DKI Akui Kepala BPPBJ Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawainya
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta nonaktif, Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawainya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut informasi ini dibenarkan oleh sumber LPSK yang berasal dari Pemprov DKI. Namun, Edwin enggan menyebut siapa pihak yang membenarkan hal ini.
"Saya sudah dapat informasi dari pihak Pemprov DKI, membenarkan," kata Edwin saat dihubungi, Kamis, 25 Maret.
Edwin menyebut pihaknya siap memberikan perlindungan kepada salah satu PNS yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual ini.
Kata dia, perlindungan penting karena dalam dunia kerja PNS ada hirarki yang membuat terjadi relasi kuasa antara terduga pelaku dengan korban maupun saksi yang bisa jadi adalah bawahannya.
"Relasi kuasa inilah yang seringkali menjadi jalan terjadinya pelecehan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisinya untuk melecehkan korban. Termasuk juga untuk mengancam korban ataupun saksi untuk tidak memberikan keterangan atau melapor. Disinilah perlindungan untuk korban dan saksi menjadi penting," jelasnya
Baca juga:
- Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Anies, Benarkah Akibat Kasus Pelecehan Seksual?
- Tersandung Kasus, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Anies Baswedan
- Jambret Ini Bonceng Istri-Anak saat Beraksi di Tamansari, Nenek Jadi Korban hingga Tersungkur di Jalanan
- Anies Pamer Ngopi Bareng Wakilnya Riza Patria, Netizen: Duit Formula E Dapat Berapa Pisgor?
Edwin mengingatkan adanya ancaman yang mungkin diterima korban, misalnya ancaman terkait karir atau jabatan. Ancaman ini sangat mungkin diterima korban dan saksi selain ancaman fisik maupun ancaman hukum.
"LPSK berharap Inspektorat maupun instansi lain yang terkait untuk turut memperhatikan potensi ancaman ini. Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap", ungkap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda akibat suatu kasus.
Saat dikonfirmasi, Bless membenarkan dirinya sedang dibebastugaskan untuk sementara waktu. Saat ini, Bless sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta. Namun, Bless enggan membeberkan kasus apa yang kini dihadapinya.
"Iya, dibebastugaskan sementara. Kalau materi (kasus), mungkin belum bisa saya sampaikan," kata Bless pada Rabu, 24 Maret.
Ketika ditanya mengenai dugaan kasus pelecehan seksual, Syaefuloh membenarkan hal itu masuk dalam salah satu materi pemeriksaan Inspektorat kepada Bless. "Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh.
Namun, Syaefuloh enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. "Nanti, ya. Saya buru-buru mau rapat pimpinan," lanjutnya sambil berlalu.
Saat ini, Bless masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Untuk menggantikan pekerjaan Bless sementara waktu, Anies mengangkat Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ DKI.