Kepala BPIP Minta Maaf atas Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permintaan maaf atas polemik pelepasan jilbab Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibraka) Putri yang menuai kritikan banyak pihak.
"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus.
Buntut dari protes masyarakat, Yudian mengaku BPIP mengikuti arahan Istana agar memperkenankan Paskibraka putri berhijab untuk tetap mengenakan kerudungnya dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN.
"BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibu kota Nusantara," jelasnya.
Kejadian pelepasan jilbab Paskibraka putri saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa, 13 Agustus, menuai kritikan dari banyak pihak, salah satunya Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Ketua Umum PPI Gouta Feriza di Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus menegaskan hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia menjelaskan bahwa para anggota Paskibraka putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Selama proses pelatihan, mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun pada saat pengukuhan mereka dipaksa untuk melepas hijab.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Baca juga:
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus.
Belakangan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan semua Paskibraka putri yang berhijab akan tetap mengenakan jilbabnya saat pelaksanaan upacara HUT RI.