Situs Judi Online di Website Pemkab Natuna Berhasil Dihapus, Diskominfo: Besok BSSN Beri Informasi
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil menghapus situs judi online yang menyusup ke website Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin mengatakan, dari data yang dimiliki BSSN sebanyak 143 situs judi online menyisip di website Pemkab Natuna.
"Hari ini sudah terhapus semuanya," ucapnya di Natuna, Kepri, Selasa 13 Agustus, disitat Antara.
Ia menyebut, agar hal serupa tidak terulang kembali, tim BSSN akan melakukan sosialisasi pada Rabu 14 Agustus besok, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna.
"Besok BSSN akan memberikan informasi dengan seluas-luasnya terkait fenomena ini, untuk itu seluruh kepala OPD hadir," tuturnya.
Baca juga:
- Setelah Sekian Lama, Kasus Firli Bahuri soal UU KPK Baru Naik Penyidikan
- Tak Hanya Pakai APBD DKI, PSI Minta Program Makan Gratis ala Prabowo di Jakarta Gunakan Dana BOS
- KPK Panggil Eddy Sindoro di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
- Imbas Proyek LRT, Halte Transjakarta Kayu Jati Dimodifikasi
Ia berharap, pada kegiatan sosialisasi nantinya para Kepala OPD mengikutinya dengan serius dan bertanya apabila belum mengerti.
"Biar kita tahu trik atau cara menghapus atau memblokir situs judi online," imbuhnya.
Pemkab Natuna menggandeng BSSN guna menangani website yang disusupi situs judi online atau daring.