Viral Polisi Pungli Rp50 Ribu, Polda Metro Sebut Oknum Dinonaktifkan

JAKARTA - Viral di media sosial yang menampilkan aksi pungutan liar (pungli) polisi lalu lintas (poltas) terhadap sopir mobil bak terbuka atau pickup.

Pada video yang diunggah akun Instagram @endiuncle, aksi pungli itu bermula saat sopir memutar balik mobilnya di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Jumat, 9 Agustus.

Kemudian, seorang polantas mengehentikan laju mobil bak terbuka tersebut dan menyampaikan belum waktunya diperbolehkan untuk memutarbalik kendaraan.

"Ini nggak boleh, masih sejam lagi," ucap polantas di videl tersebut yang dikutip Senin, 12 Agustus.

"Disuruh liat map doang ini Pak," jawab sopir.

"Mau dibantu apa?" sebut polantas tersebut.

"Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh," sambung polantas itu.

Setelah memberikan uang, sopir mobil bal terbuka itupun diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Unggahan itu mendapat respons dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Disampaikan bila polantas yang terlibat pungli itu sudah dinonaktifkan.

Respons dan pernyataan itu mengatasnamakan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

"Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini," tulis akun @tmcpoldametro.