SKK Migas Tanggapi Rencana Pemerintah Beri Subsidi Jargas ke Masyarakat

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara terkait rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin memberikan subsidi di sektor hulu khususnya melalui jaringan gas (jargas) yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah jika nantinya benar-benar dijalankan.

"Kita juga memposisikan diri adalah bagaimana caranya kita bisa apa namanya, menjadi roda penggerak perekonomian dan juga upaya dari kita. Kalau umpamanya kita kembalikan ke esensi di dasarnya, di pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 bahwa kekayaan alam termasuk migas itu akan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Hudi yang dikutip Kamis, 8 Agustus.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Hudi, dipastikan dapat mengurangi impor elpiji yang masih dilakukan RI dan meningkatkan penggunaan jargas di tengah masyarakat sehingga gas produksi dalam negeri dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Kalau dari pemerintah sendiri salah satu yang melihat dibutuhkan supaya dia mengurangi misalnya konsumsi dari elpiji, impor elpiji dan lain-lain itu dibutuhkan jargas, ya kita akan support," sambung Hudi.

Meski demikian Hudi mengingatkan perlu adanya perhatian terhadap besaran subsidi gas yang akan diberikan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan harga jargas yang masih terlalu tinggi. Padahal, SKK Migas tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran harga jargas.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan kajian terhadap opsi pemberian subsidi jargas untuk menekan harga dari hulu. Kebijakan ini dilakukan guna menekan impor elpiji yang hingga saat ini masih dilakukan lebih dari 6 juta ton per tahun.

"Kita juga lagi mengelola kebijakannya bagaimana harga gas hulu itu bisa murah, sehingga memang masyarakat penerima jargas di rumah itu juga daya belinya tidak terganggu," ujar Arifin saat diskusi bersama media, Jumat, 2 Agustus.