Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Naik Mulai 7 Agustus Mendatang, Ini Rinciannya
JAKARTA - PT Trans Jabar Tol akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) pada 7 Agustus 2024 mulai pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, bahwa penyesuaian ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Selain itu, kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," ujar Hakim dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 5 Agustus.
Adanya penyesuaian tarif pada Seksi 1 Ciawi-Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun (SS) Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500, serta kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp3.500.
Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp4.500.
Pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp19.000.
Sementara untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp37.500 begitu juga sebaliknya.
Mengingat pentingnya ruas jalan ini, Hakim bilang pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bocimi.
"Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," ucapnya.
Baca juga:
Diketahui, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.
Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit.
Adanya Tol Ciawi-Sukabumi juga dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.