Banyak Jadi Korban, Kominfo Gandeng Emak-Emak Indonesia untuk Berantas Judi Online

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi resmi menggandeng komunitas emak-emak dan perempuan dari Kreativitas Perempuan Indonesia Maju dalam memberantas judi online di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Restianti selaku Ketua komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju mendeklarasikan petisi terkait pemberantasan aktivitas judi online pinjaman online ilegal yang marak di masyarakat.

"Kami atas nama Kreativitas Perempuan Indonesia Maju menyatakan marah dan mendesak pemberantasan atas praktik judi dan juga pinjaman online ilegal," kata Restianti secara lantang di hadapan Menkominfo.

Desakan ini dilakukan karena melihat dampak judi online yang dinilai merugikan mayoritas masyarakat yang berasal dari kalangan ekonomi menengah dan ke bawah, dan juga menghancurkan hidup masyarakat.

Menkominfo juga menyambut hangat semangat emak-emak yang hadir di kantor Kominfo pada Kamis, 1 Agustus, yang kompak mengenakan pakaian biru muda. Mengingat menurut Budi, ibu-ibu dan anak-anak adalah korban yang paling dirugikan dalam praktik judi online dan pinjaman online ilegal.

"Kominfo sangat serius dalam memberantas judi online. Karena anak-anak dan ibu-ibu ini adalah bagian yang paling rentan dalam judi online. Sudah tidak ada kata mundur, adanya maju atau maju terus. Karena judi online harus berhenti, karena kasihan rakyat," ujar Budi.

Sebagai lanjutan dari kolaborasi ini, komunitas emak-emak tersebut akan mengajukan beberapa program literasi dan edukasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online kepada semua keluarga di Tanah Air.

"Sebenarnya sudah ada rancangan untuk program kerja untuk memberantas judi online dan pinjaman online ini, sudah saya teruskan dan sudah dibacakan programnya, tinggal nanti semoga kita bersinergi ya pak terkait program ini," pungkas Restianti.