Ketua Dewan Syuro Pertama Tegaskan PKB dan PBNU Tidak Ada Hubungan Struktural

JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Pertama PKB, KH Ma'ruf Amin buka suara soal konflik PKB dan PBNU yang memanas akhir-akhir ini. Kiai Ma'ruf menegaskan, tidak ada hubungan struktural antara PKB dan PBNU, meski keduanya memiliki hubungan historis. 

"Ya saya dulu Ketua Tim Lima pembentukan PKB. Saya Ketua Dewan Syuro pertama PKB sebelum Gus Dur juga saya. Jadi sebenarnya hubungan PBNU dengan PKB itu ya hubungannya itu hubungan aspiratif, hubungan kultural, dan hubungan historis, tidak ada hubungan struktural," ujar Ma'ruf kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus. 

"Jadi hanya PKB tuh membawakan aspirasi bagi NU di dalam berpolitik. Jadi tidak saling mengintervensi ya, jadi dia memiliki independensi," sambungnya. 

Wakil Presiden RI itu menilai, seharusnya tidak perlu terjadi konflik antara PKB dan PBNU. Justru, menurut Ma'ruf, keduanya sebaiknya bekerja sama baik dan saling dengan tugas masing masing.  Di mana, kata Ma'ruf, PBNU tetap pada isu pembangunan keumatan dan PKB pada ranah politik. 

"Sepertinya memang tidak harus sambung tugas ya. Jadi kalau terjadi konflik itu memang agak aneh juga. Karena memang tugasnya beda," kata Ma'ruf. 

Mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama itu pun berharap, konflik yang terjadi antara PKB dan PBNU tidak sampai melebar. Sebab dia mengingatkan, keduanya punya jalur masing-masing. 

"Ya fokus pada masing-masing tugasnya, sehingga tidak terjadi konflik. Jangan ke sini, konflik itu kalau satu masuk ke sini atau yang satu masuk ke sini, jangan saling masuk, itu harapan saya. Semoga berjalan dengan baik," pungkasnya.  

Sebelumnya, Eks Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014, Lukman Edy memberikan keterangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemarin siang. Pemberian keterangan itu berlangsung selama sekitar 2 jam.

Lukman Edy menjelaskan masalah ketidakharmonisan antara PKB dan PBNU. Menurut dia, salah satu pemicunya lantaran Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyingkirkan kewenangan Dewan Syuro yang berisi kiai NU dalam mengambil keputusan partai.

Penghapusan kewenangan Dewan Syuro terjadi saat PKB menggelar Muktamar di Bali pada tahun 2019 lalu. Di mana, saat itu Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk kepengurusan selanjutnya.

"Kalau dulu, mandatori dari Muktamar PKB itu Dewan Syuro. Dewan Syuro lah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B, atau C. Tapi semenjak Muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus di dalam AD/ART. Sehingga, kita tidak melihat lg peran dewan syuro itu," ungkap Lukman Edy di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli.

Tak hanya kepengurusan tingkat pusat, sejak Muktamar di Bali 5 tahun lalu, Cak Imin juga meniadakan pengambilan keputusan untuk merombak struktur partai baik di tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW) hingga dewan pimpinan cabang (DPC).

"Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang. Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi, kewenangan tersentralisasi di ketua umum," tegas Lukman.