Ada Operator Mikrotrans Palsukan Dokumen, Heru Budi: Saya akan Lapor Polisi

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum operator Mikrotrans yang melanggar perjanjian mitra dengan PT Transjakarta.

Tak ingin tinggal diam, Heru mengaku akan melaporkan oknum tersebut ke kepolisian agar diproses secara hukum.

"Ada beberapa laporan kepada saya ada pemalsuan dokumen. Nanti saya akan laporkan ke polisi," kata Heru di Kecamatan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli.

Sejauh ini Transjakarta sudah menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut. Armada JakLingko yang kedapatan memiliki dokumen palsu telah dihentikan operasionalnya.

"Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh Transjakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut dokumen yang dipalsukan oleh oknum operator mitra adalah kartu pengawasan.

Kartu pengawasan wajib dimiliki pada tiap armada angkot yang bergabung dalam sistem JakLingko karena menjadi salah satu syarat agar perizinan beroperasi terpenuhi.

"Beberapa operator terindikasi mereka tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan. Jadi kartu pengawasan itu melekat di setiap kendaraan dan izin penyelenggaran angkutan itu melekat di perusahaan. Nah, kartu pengawasan ini yang dipalsukan," ungkap Syafrin.

"Jadi, semestinya izin pengawasannya hanya 5 kendaraan dalam berkontrak dengan Transjakarta. Karena ingin cepat 20 (armada), yang 5 benar memiliki kartu pengawasan, sementara yang 15 dipalsukan," tambahnya.

Tercatat, ada 160 unit armada yang kartu pengawasannya dipalsukan. Saat ketahuan, pelaku pemalsuan kartu pengawasan ini sudah meminta maaf kepada Pemprov DKI dan Transjakarta.

"Tentu mereka akan tindak lanjuti atau dengan minimum dokumen syarat harus dipenuhi dalam melaksanakan kontrak dengan teman-teman Transjakarta," imbuh Syafrin.