Warga Agam Hilang usai Pamit Masuk Hutan Tembak Burung, 80 Anggota SAR Lakukan Pencarian
JAKARTA - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Umar (35), warga Sungai Landi, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang hilang saat menembak burung di hutan sejak Jumat 26 Juli.
"Ada sekitar 80 orang mencari keberadaan Umar pada Senin (29 Juli)," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam Ikhwan Pratama Nanda di Lubuk Basung, Agam, Senin 29 Juli, disitat Antara.
Pencarian fokus pada menelusuri titik korban hilang pada Minggu 28 Juli. Pencarian kembali dilakukan pada hari ini setelah hasilnya nihil kemarin.
Ia menambahkan, korban yang baru pulang dari rantau itu diajak pergi menembak burung oleh teman-temanya.
Tiga hari setelah itu, Jumat 26 Juli sekitar pukul 11.00 WIB, korban pergi sendiri mencari burung sembari melihat ternak kakaknya.
Sesampai di kebun kakaknya, korban membuat kopi dan menghidupkan musik. Pada pukul 17.30 WIB, kakak korban pergi ke kebun dan melihat kopi korban dalam kondisi panas.
Kakak korban mencoba untuk memanggilnya dan tidak ada sahutan. Lalu kakak korban pulang sekitar pukul 18.30 WIB dan melaporkan kejadian itu ke warga.
Baca juga:
- Kremlin Nilai Travel Warning ke Rusia Bukti Keberpihakan Jepang ke Barat
- Soal Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Duga Ada 'Hengki Pengki'
- Ayah 7 Anak di India Berpenghasilan Rp62 Ribu Sehari Temukan Berlian Rp1,6 Miliar
- Trump Singgung Petinggi Partai Demokrat Keturunan Yahudi-Amerika yang Pro Palestina
Jorong dan masyarakat mencoba mencari korban dan tidak kunjung ditemukan, sehingga wali jorong melaporkan kejadian itu ke BKSDA Sumbar.
"Kita mendapatkan laporan korban hilang pada Sabtu (27 Juli) dan langsung menurunkan Satgas BPBD Agam untuk mencari korban," tandasnya.
Adapun Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian dalam operasi ini dari BPBD Agam, Basarnas, Kodim 0304 Agam, pihak kecamatan, nagari atau desa adat, Kelompok Siaga Bencana (KSB) Sungai Landia, KSB Balingka, KSB Koto Tuo dan masyarakat.